Jumat, 13 Januari 2017

PPKN : Implementasi Wawasan Kebangsaan di Kehidupan Kampus




BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Persoalan kebangsaan pada hakekatnya adalah hal yang erat kaitannya dengan hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi. Wawasan kebangsaan tidak dilandasi atas asal-usul kedaerahan, suku, keturunan, status sosial, agama dan keyakinan. Jadi wawasan kebangsaan itu sangat mutlak untuk di miliki oleh setiap warga negara Indonesia, wawasan kebangsaan tidak timbul dengan sendirinya, tetapi muncul secara bertahap pada diri seseorang, yaitu dengan seringnya menegakan wawasan yang diketahuinya dan kemudian bisa di aplikasikan kepada kehidupannya sehari-hari.
Dewasa ini, di Indonesia wawasan kebangsaan sudah mulai tergeser oleh berbagai budaya asing yang masuk, dan warga negara nya cenderung tidak peduli terhadap wawasan kebangsaan tersebut, apalagi pada kalangan generasi muda saat ini, mereka tidak bangga atas negaranya sendiri dan lebih membanggakan negara lain yang menurut pandangan mereka lebih baik dan tentunya lebih modern.
Apabila hal ini terus terjadi, maka lambat laun wawasan kebangsaan mereka akan terkikis dan wawasan kebangsaan itu akan menghilang dari diri mereka. Jadi, dengan keadaan tersebut, kita sebagai generasi muda sudah seharusnya untuk menjaga dan menegakan wawasan kebangsaan kita dan senantiasa untuk bangga atas tanah air kita, yaitu Indonesia.
1.2 Tujuan dan sasaran Makalah
Penulisan makalah ini ditujukan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman tentang isu kebangsaan yang kini menjadi pokok inti membentuk kepribadian mahasiswa baru, yang erat juga kaitannya dengan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila sebagai matakuliah inti di perguruan tinggi dan kemudian untuk memperdalam materi wawasan kebangsaan terhadap negara Indonesia.
Tujuannya adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Kebangsaan adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Diharapkan pemahaman wawasan kebangsaan dapat memunculkan indicator Penerapan Wawasan Kebangsaan yang tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kupasan makna wawasan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.1) Kemudian wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu.
 

1)       Kartasasmita, Ginandjar, Pembangunan Nasional dan Wawasan Kebangsaaan, Jakarta: Sinar  Harapan, 1994, hlm 45.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat  menyesuaikan diri dengan perkembangan dan berbagai bentuk implementasinya. Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
2.2 Implementasi Wawasan Kebangsaan di Dunia Kampus
Wawasan Kebangsaan adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.2) Wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia.
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Landasan Wawasan Kebangsaan terintegrasi dalam landasan Ideal Pancasila, Konstitusionalnya adalah UUD 1945, adapun Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan adalah:


2)       Sudarsono, Juwono, Pembangunan Politik dan Perubahan politik, Jakarta: Gramedia, 1981, hlm 83.

a.       Wadah (Contour). Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
b.      Isi (Content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
c.        Tata laku (Conduct), hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan  satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
1.      Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2.      Pelaksanaan karya bakti atau gotong royong untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan mahasiswa.
3.      Pelaksanaan maksrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan menumbuhkan solidaritasnya yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya.
“Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia maupun maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya”.
Mahasiswa perlu memahami konsepsi Wawasan Nusantara dan sistem pertahanan negara secara utuh dan benar agar tumbuh menjadi pribadi yang cinta dan bangga terhadap tanah air sendiri. Seperti adanya kegiatan kampus  yang diadakan oleh organisasi ektra seperti MENWA ( Resimen Mahasiswa ) agar menambah rasa cinta kepada tanah air.
Untuk menanamkan wawasan kebangsaan, warga masyarakat perlu memahami 4 konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.3) Dengan pemahaman terhadap 4 konsensus dasar bangsa tersebut diharapkan dapat tumbuh kesadaran cinta tanah air, dan pada akhirnya mendorong tercapainya tujuan NKRI.
2.3 Hakekat dan azas Wawasan Kebangsaan
Adalah Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama, keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
3)       Suwasono, Sri Edi dan Fauzie Ridjal, Muhammad Hatta; beberapa pokok pikiran, Jakarta:  LP3ES, 1992, hlm. 76
Ini memiliki makna bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara. Komponennya adalah :
1.      Kepentingan/Tujuan yang sama
2.       Keadilan
3.       Kejujuran
4.      Solidaritas
5.      Kerjasama
6.      Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan kebangsaan meliputi:
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
2.4 Falsafah Pancasila mengarah pada implementasi
Wawasan kebangsaan menjadi pedoman bagi upayamewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuandan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Implementasi dalam kehidupan politik Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. Kemudian Implementasi dalam kehidupan Ekonomi dengan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
Selain kemudian dalam kehidupan Sosial Budaya dengan indicator terciptanya sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta. Dan akhirnya akan teraplikasi pada kehidupan Pertahanan Keamanan Dengan tumbuhnya kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
2.5 Tantangan Kini dan Kedepan Bangsa Indonesia
Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, kapitalisme liberalisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap KeTuhanan Yang Maha Esa.
Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru lebih mengutamakan kelompoknya, golongannya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.4)
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna


4)      Krisis multidimensi adalah keadaan dimana bangsa telah dilanda krisi moral dan etika.
memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik antara  filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Cita-cita bangsa Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa Indonesia itu diformulasikan dengan baik dalam alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.5)
 Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan
5)        Pembukaan UUD 1945.
umum / bersama Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan kebangsaan untuk mewujudkan aspirasi bangsa sertakepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasionalmenuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harusdiwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam selaman wawasan kebangsaan Pancasila , UUD195, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI merupakan satu kesatuan utuh. Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila kembali diuji ketahanannya di era sekarang. UUD 1945 sebagai foundamnetal konstitusi yang kini sudah dilakukan beberap kali amandemen, tidak serta merta cukup untuk menerapkannya yang kadang banyak mengalami kendala terutama bagi setiap warganegera yang tidak memahami konstitusi dan cita dan arah bangsa ini kemana.
Pentingnya pemahaman wawssan kebangsaan sudah menjadi keniscayaan bagi setiap warganegara Indonesia, agar dapat berpadu dalam irama yang sama mewujudkan Pancasila sebagai tujuan dan cita-cita bangsa ini. Sebagai falsafah sekaligus cita cita bangsa dan negara kestuan republic Indonesia, tentu dalam pola pendidikan, diskusi seminar dalam thema wawasan kebangsaan adalah merupakan solusi dala memupuk, mengarahkan dan member pemahaman setiap warganegara dalam cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang di dasari oleh falsafah cita-cita dan tujuan nasional.
Kita akui bahwa pemahanan wawasan kebangsaan dalam diri masyarakat masih kurang oleh karena itu perlu adanya pemberian pemahaman akan wawasan kebangsaan sejak usia dini.

1 komentar:

KAPITA SELEKTA SEJARAH INDONESIA : Korespondensi Cina Di Hindia Belanda 1865-1949

Korespondensi Cina Di Hindia Belanda, 1865-1949 SIEM TJONG HAN, M.D . Artikel ini merupakan upaya untuk menggambarkan beberapa aspek ...