BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Persoalan kebangsaan pada hakekatnya adalah hal yang erat kaitannya
dengan hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi segala
perbedaan dan diskriminasi. Wawasan kebangsaan tidak dilandasi atas asal-usul kedaerahan,
suku, keturunan, status sosial, agama dan keyakinan. Jadi wawasan kebangsaan
itu sangat mutlak untuk di miliki oleh setiap warga negara Indonesia, wawasan
kebangsaan tidak timbul dengan sendirinya, tetapi muncul secara bertahap pada
diri seseorang, yaitu dengan seringnya menegakan wawasan yang diketahuinya dan
kemudian bisa di aplikasikan kepada kehidupannya sehari-hari.
Dewasa ini, di Indonesia wawasan kebangsaan sudah mulai tergeser oleh
berbagai budaya asing yang masuk, dan warga negara nya cenderung tidak peduli
terhadap wawasan kebangsaan tersebut, apalagi pada kalangan generasi muda saat
ini, mereka tidak bangga atas negaranya sendiri dan lebih membanggakan negara
lain yang menurut pandangan mereka lebih baik dan tentunya lebih modern.
Apabila hal ini terus terjadi, maka lambat laun wawasan kebangsaan
mereka akan terkikis dan wawasan kebangsaan itu akan menghilang dari diri
mereka. Jadi, dengan keadaan tersebut, kita sebagai generasi muda sudah
seharusnya untuk menjaga dan menegakan wawasan kebangsaan kita dan senantiasa
untuk bangga atas tanah air kita, yaitu Indonesia.
1.2 Tujuan
dan sasaran Makalah
Penulisan makalah ini ditujukan untuk memberikan pemahaman dan
pendalaman tentang isu kebangsaan yang kini menjadi pokok inti membentuk kepribadian
mahasiswa baru, yang erat juga kaitannya dengan mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan dan Pancasila sebagai matakuliah inti di perguruan tinggi dan
kemudian untuk memperdalam materi wawasan kebangsaan terhadap negara Indonesia.
Tujuannya adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan
Kebangsaan adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Diharapkan pemahaman
wawasan kebangsaan dapat memunculkan indicator Penerapan Wawasan Kebangsaan
yang tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kupasan
makna wawasan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat
atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara
melihat.1) Kemudian wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai
diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri
dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang
masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat
kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan
yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu
ke waktu.
1) Kartasasmita, Ginandjar, Pembangunan
Nasional dan Wawasan Kebangsaaan, Jakarta: Sinar Harapan, 1994, hlm 45.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat
menyesuaikan diri dengan perkembangan
dan berbagai bentuk implementasinya. Memahami serta mempedomani secara baik
ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga
bangsa tentang posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang
serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan
setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu
ketahanan nasional Indonesia.
2.2 Implementasi Wawasan Kebangsaan di Dunia
Kampus
Wawasan Kebangsaan adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang
Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut)
termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak
terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup
segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hankam.2) Wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi politik
dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia.
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik
Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan
Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Landasan Wawasan Kebangsaan terintegrasi dalam landasan Ideal Pancasila,
Konstitusionalnya adalah UUD 1945, adapun Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan
adalah:
2) Sudarsono, Juwono, Pembangunan
Politik dan Perubahan politik, Jakarta: Gramedia, 1981, hlm 83.
a. Wadah (Contour). Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam
budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur
politik.
b. Isi (Content) adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
c. Tata
laku (Conduct), hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri
dari : Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas
yang baik dari bangsa Indonesia. Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam
tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
Mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya
akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus
dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi. Upaya merajut wawasan
berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui ada satu potensi besar dalam
keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan mengenal suku-suku lain apabila
mengimplementasikannya dengan mengadakan
satu kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh
kasus dalam meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang
diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar
bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan
berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti atau gotong royong
untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan
begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara
masyarakat dengan mahasiswa.
3. Pelaksanaan maksrab (malam keakraban) yang
mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan
menumbuhkan solidaritasnya yang erat antar mahasiswa maupun dengan para
dosennya.
“Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan
dunia maupun maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama
rahasianya”.
Mahasiswa perlu memahami konsepsi Wawasan
Nusantara dan sistem pertahanan negara secara utuh dan benar agar tumbuh
menjadi pribadi yang cinta dan bangga terhadap tanah air sendiri. Seperti
adanya kegiatan kampus yang diadakan
oleh organisasi ektra seperti MENWA ( Resimen Mahasiswa ) agar menambah rasa
cinta kepada tanah air.
Untuk menanamkan wawasan kebangsaan, warga
masyarakat perlu memahami 4 konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila,
Undang-Undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.3) Dengan
pemahaman terhadap 4 konsensus dasar bangsa tersebut diharapkan dapat tumbuh
kesadaran cinta tanah air, dan pada akhirnya mendorong tercapainya tujuan NKRI.
2.3 Hakekat
dan azas Wawasan Kebangsaan
Adalah
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara
dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur
pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama, keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
3) Suwasono, Sri Edi dan Fauzie Ridjal, Muhammad
Hatta; beberapa pokok pikiran, Jakarta:
LP3ES, 1992, hlm. 76
Ini memiliki makna bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara. Komponennya
adalah :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah
pandang wawasan kebangsaan meliputi:
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik
aspek alamiah maupun aspek sosial. Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan
internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi
tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional
dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
2.4 Falsafah
Pancasila mengarah pada implementasi
Wawasan kebangsaan menjadi pedoman bagi upayamewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuandan keutuhan bangsa, serta
upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Implementasi dalam
kehidupan politik Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. Kemudian
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi dengan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
Selain kemudian dalam kehidupan Sosial Budaya dengan indicator
terciptanya sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta. Dan akhirnya akan teraplikasi pada kehidupan Pertahanan
Keamanan Dengan tumbuhnya kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela
negara pada setiap WNI.
2.5 Tantangan
Kini dan Kedepan Bangsa Indonesia
Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme,
kapitalisme liberalisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan
tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah
pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat. Ketika bangsa
ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk dikotak kotakan tidak saja oleh
konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap KeTuhanan Yang Maha Esa.
Di saat negara membutuhkan soliditas dan persatuan hingga sikap gotong
royong, sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan justru
lebih mengutamakan kelompoknya, golongannya bahkan negara lain dibandingkan
kepentingan negaranya. Untuk itu sebaiknya setiap komponen masyarakat saling
berinterospeksi diri untuk dikemudian bersatu bahu membahu membawa bangsa ini
dari keterpurukan dan krisis multidimensi.4)
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan,
dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna
4)
Krisis multidimensi adalah keadaan dimana bangsa telah
dilanda krisi moral dan etika.
memelihara
keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik antara filosofi bangsa, idiologi,
aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan
suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan
strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa
dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam
mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor
penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi
atau ruang dimana bangsa itu hidup
2.
Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.
Lingkungan
Cita-cita bangsa Indonesia sangat sederhana. Bangsa Indonesia hanya
ingin mewujudkan suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur. Cita-cita bangsa Indonesia itu diformulasikan dengan baik dalam alinea
ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan
perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
“.5)
Membentuk suatu
pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan
5)
Pembukaan UUD 1945.
umum / bersama Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut berperan aktif dan
ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada
pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh
berupa konsepsi wawasan kebangsaan untuk mewujudkan aspirasi bangsa
sertakepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang
merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasionalmenuju tujuan nasional.
sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harusdiwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara
ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan kebangsaan dan Ketahanan Nasional
merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang
seterusnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam selaman wawasan kebangsaan Pancasila , UUD195, Bhineka Tunggal Ika
dan NKRI merupakan satu kesatuan utuh. Pancasila sebagai dasar negara,
Pancasila kembali diuji ketahanannya di era sekarang. UUD 1945 sebagai
foundamnetal konstitusi yang kini sudah dilakukan beberap kali amandemen, tidak
serta merta cukup untuk menerapkannya yang kadang banyak mengalami kendala
terutama bagi setiap warganegera yang tidak memahami konstitusi dan cita dan
arah bangsa ini kemana.
Pentingnya pemahaman wawssan kebangsaan sudah menjadi keniscayaan bagi
setiap warganegara Indonesia, agar dapat berpadu dalam irama yang sama
mewujudkan Pancasila sebagai tujuan dan cita-cita bangsa ini. Sebagai falsafah
sekaligus cita cita bangsa dan negara kestuan republic Indonesia, tentu dalam
pola pendidikan, diskusi seminar dalam thema wawasan kebangsaan adalah merupakan
solusi dala memupuk, mengarahkan dan member pemahaman setiap warganegara dalam
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang di dasari
oleh falsafah cita-cita dan tujuan nasional.
Kita akui bahwa pemahanan wawasan kebangsaan dalam diri masyarakat masih
kurang oleh karena itu perlu adanya pemberian pemahaman akan wawasan kebangsaan
sejak usia dini.
Warna Laman nya terlalu mencolok dan sulit dibaca
BalasHapus